Puluhan Kendaraan TRAVEL GELAP! Di Jaring Polisi

Puluhan Kendaraan TRAVEL GELAP! Di Jaring Polisi 


Ratusan kendaraan Travel gelap telah di amankan Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, karena tindakan yang melanggar peraturan pemerintahan. Mereka mengangkut ribuan Orang yang ingin Mudik dan Pulang ke berbagai kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan masih banyak lagi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi kepada Penumpang - penumpang travel, para Supir mematok haraga tiket yang tidak seperti biasanya, mereka mematok hingga empat kali lipat lebih banyak dari harga biasanya.


BACA JUGA : Pekerja yang di PHK tertabrak  Kereta di India

Kombes Yusri Yunus mengatakan " Ada sekitar 202 kendaraan travel yang mencoba melanggar aturan larangan mudik dengan, diantaranya 11 unit bus, 78 kendaraan pribadi, 112 minibus, dan satu truk yang diubah menjadi angkutan penumpang.

Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan " Para pemilik travel akan di jerat Pasal 308 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan jalan, Sementara pemilik truk dikenakan Pasal 303". Dan untuk sementara, kendaraan akan di sita dan dilanjutkan sidang di pengadilan".


Dilangsir dari - www.liputan6.com 

BACA JUGA : Kapal Tenker Terbakar Di Belawan, Medan!


 

 

Post a Comment

0 Comments